Apa itu SOPA dan Apa itu PIPA dua kata ini menjadi hot di kalangan para pengguna internet, khususnya diawal tahun baru dan penghujung bulan Januari 2012. Sampai saya juga ikutan pengen tau banget tentang SOPA dan PIPA ini. Dan nyari sana sini oh ternyata SOPA itu pemendekan dari "Stop Online Piracy Act" sedangkan PIPA pemendekan dari "Protect Intellectual Property Act". Untuk lebih jelasnya mari saya bantu share dibawah ini.
Stop Online Piracy Act atau SOPA adalah RUU Anti Pembajakan Online, sedangkan Protect Intellectual Property Act atau disingkat PIPA adalah RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Rancangan undang-undang ini diperkenalkan oleh Lamar Seeligson Smith seorang representatif US. Dia mengajukan rancangan ini kepada Kongres Amerika Serikat. Jadi intinya melarang atau nyetopin yang namanya pembajakan di dunia online.
SOPA dan PIPA ini menjadi persoalan dan membuatnya menjadi Hot di Internet sampai-sampai beberapa situs besar seperti google dan wikipedia melakukan protes besar-besaran dengan memblokir sementara layanan mereka di AS. Karena menganggap SOPA dan SIPA yang bertujuan untuk "menghentikan tindakan yang merugikan pemegang hak cipta (Copyright) atas pembajakan atau pemalsuan hak kekayaan intelektualnya di internet dan memberikan keluasan hak bagi para penegak hukum untuk menindaklanjutinya" ini sangat merugikan mereka, dan tentunya banyak pihak lainnya termasuk saya menolak SOPA.
Salah satu contohnya adalah pihak pemerintah AS berhak untuk memblokir atau bahkan menghapus website/blog yang (dipandang) melanggar hak cipta (copyright). Mereka (USA) berhak untuk menginstruksikan semua layanan yang masih bernaung pada undang-undang mereka, seperti layanan hosting, registrant (penyedia layanan domain), layanan pembayaran online, dan bahkan layanan mesin pencari untuk memutus akses atau kontak kepada website/blog yang dipandang melanggar hak cipta.
Itulah yang membuat 10 website ini (18/01/2012) serempak melakukan protes, mereka dalah Google, Wordpress, Wikipedia, Mozilla, BoingBoing, The Huffington Post, Electronic Frontier Foundation (EFF), Dinosaur Comics, Craiglist dan Consumer Electronics Association (CEA). Walaupun ada sebagian pihak lainnya seperti Goddady yang mendukung di keluarkannya RUU SOPA dan PIPA.
Sumber : http://www.coconias.com
Stop Online Piracy Act atau SOPA adalah RUU Anti Pembajakan Online, sedangkan Protect Intellectual Property Act atau disingkat PIPA adalah RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Rancangan undang-undang ini diperkenalkan oleh Lamar Seeligson Smith seorang representatif US. Dia mengajukan rancangan ini kepada Kongres Amerika Serikat. Jadi intinya melarang atau nyetopin yang namanya pembajakan di dunia online.
SOPA dan PIPA ini menjadi persoalan dan membuatnya menjadi Hot di Internet sampai-sampai beberapa situs besar seperti google dan wikipedia melakukan protes besar-besaran dengan memblokir sementara layanan mereka di AS. Karena menganggap SOPA dan SIPA yang bertujuan untuk "menghentikan tindakan yang merugikan pemegang hak cipta (Copyright) atas pembajakan atau pemalsuan hak kekayaan intelektualnya di internet dan memberikan keluasan hak bagi para penegak hukum untuk menindaklanjutinya" ini sangat merugikan mereka, dan tentunya banyak pihak lainnya termasuk saya menolak SOPA.
Salah satu contohnya adalah pihak pemerintah AS berhak untuk memblokir atau bahkan menghapus website/blog yang (dipandang) melanggar hak cipta (copyright). Mereka (USA) berhak untuk menginstruksikan semua layanan yang masih bernaung pada undang-undang mereka, seperti layanan hosting, registrant (penyedia layanan domain), layanan pembayaran online, dan bahkan layanan mesin pencari untuk memutus akses atau kontak kepada website/blog yang dipandang melanggar hak cipta.
Itulah yang membuat 10 website ini (18/01/2012) serempak melakukan protes, mereka dalah Google, Wordpress, Wikipedia, Mozilla, BoingBoing, The Huffington Post, Electronic Frontier Foundation (EFF), Dinosaur Comics, Craiglist dan Consumer Electronics Association (CEA). Walaupun ada sebagian pihak lainnya seperti Goddady yang mendukung di keluarkannya RUU SOPA dan PIPA.
Sumber : http://www.coconias.com
0 komentar:
Post a Comment