Sunday, January 22, 2012

Dunia internet saat ini digemparkan oleh yang namanya SOPA dan PIPA. Apa itu SOPA dan PIPA ? SOPA adalah Stop Online Piracy Act yaitu sebuah RUU Anti Pembajakan Online ( baik itu konten maupun licensi ). Sedangkan PIPA adalah  Protect Intellectual Property Act yaitu RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Baik SOPA maupun PIPA saat ini masih menjadi topik hangat di Amerika Serikat, karena masih dalam masa legislasi.
Apa dampaknya RUU SOPA dan PIPA ? Bayangkan, ketika internet tidak memperbolehkan pembajakan. Tentunya internet akan menjadi sangat mahal, dalam a
rti kita tidak bisa menikmati informasi yang bersifat gratis. Apa-apa harus bayar…!!! Lewat RUU tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta bisa diblokir sepihak.

Pertama, penyelenggara jasa internet di AS memblokir domain situs yang melanggar. Situs situs yang terbukti melanggar akan segera diblokir. ( Buat seorang blogger yang suka copas…tentunya menjadi sangat was-was bukan?)
Kedua, menghentikan bisnis dari penyedia jasa pembayaran, iklan, dan mesin pencari dari situs yang melanggar. Website yang melanggar dilarang keras mengikuti program affiliasi, sepeerti Adsense, dll.
“ SOPA dianggap lebih garang dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai “situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta”.  Ingat bahwa hak cipta di sini bukan hanya konten bajakan, semisal video klip musik, lagu, atau software. Ini juga mencakup produk fisik yang dianggap melanggar, misalnya mainan anak-anak versi “kw”.
Ini hanya contoh, tetapi mungkin bisa jadi ilustrasi dampak SOPA. Misalnya, di forum jual beli sebuah komunitas terbesar di Indonesia atau toko online terbuka lainnya terdapat penjual produk bajakan. Lewat SOPA, situs tersebut bisa dilarang berbisnis dengan AS. Dengan demikian, iklan (seperti Google Ads atau lainnya) tak akan muncul di situs tersebut.
Kemudian, pembayaran lewat layanan berbasis AS, misalnya PayPal, juga tak boleh dilakukan lewat situs itu. Situs tersebut juga akan dipaksa tak muncul di pencarian lewat Google. Skenario itu tentunya bisa berdampak, baik bagi mereka yang menggunakan layanan seperti PayPal di situsnya, maupun yang mendapatkan penghasilan tambahan dari iklan AdSense dan sejenisnya. [kompas]“.
Dari Info diatas tentunya akan banyak sekali yang KONTRA terhadap keputusan RUU SOPA dan PIPA. Berikut ini adalah beberapa situs yang KONTRA terhadap keputusan RUU SOPA. Google, WordPress, Wikipedia, Mozilla, Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan ada banyak lagi telah menulis surat terbuka kepada anggota Senat dan Dewan AS untuk menentang SOPA. Bagaimana dengan temen-temen. STOP SOPA !!!

Yg masih peduli ama dunia maya dan juga kebebasan ber-ekspresi di dunia maya, vote disini sebagai bentuk kalau kalian anti SOPA!

http://www.avaaz.org/en/save_the_internet/
http://americancensorship.org/
https://www.google.com/landing/takeaction/


Sumber : http://dianjuniarta.com
Categories: , , ,

0 komentar:

Post a Comment